Powered By Blogger

3/07/2010

Mekanisme Kliring

F.Mekanisme Kliring

Mekanisme kliring dibagi 2, yaitu:

a. Kliring Penyerahan

Kegiatan yang harus dilakukan:

1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor

kode kelompok peserta.

2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

b. Kliring Retur

1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta

dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.

2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.

3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar